KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode
JAKARTA - Meski pengacara Wa Ode Nurhayati (WON), tersangka kasus dugaan  suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah  (DPPID), keberatan dengan penambahan masa penanahan kliennya, namun KPK bergeming.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, perpanjangan masa tahanan untuk kepentingan penyidikan. "Penambahan masa penahanan Wa Ode 40 hari untuk kepentingan penyidikan," kata Johan Budi dikantor KPK, Senin (16/4). 

Johan tak terpengaruh dengan penilaian pengacara WON, Arbab Paproeka, yang menilai ada diskrimikriminasi terhadap Wa Ode. Menurut Johan, sampai saat ini KPK masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus Wa Ode, dengan memeriksa sejumlah saksi. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," tegas Johan Budi.

Sebelumnya Senin (16/4) pagi, pengacara Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka, mengatakan penahanan kliennya bentuk diskriminasi oleh KPK dan dia sudah berupaya menemui pimpinan KPK. Hanya saja diakui,  belum berhasil karena harus melalui prosedural pengajuan surat resmi untuk bertemu.

JAKARTA - Meski pengacara Wa Ode Nurhayati (WON), tersangka kasus dugaan  suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News