KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode
"Saya sudah nyatakan protes soal diskriminasi ini. Sayang sekali saya mau bertemu pimpinan KPK tapi harus ajukan surat tertulis dulu," kata Arbab Paproeka kepada wartawan di kantor KPK Kuningan Jakarta, Senin (16/4).

Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. 

Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.  Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Meski pengacara Wa Ode Nurhayati (WON), tersangka kasus dugaan  suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News