KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Madina
Rabu, 19 Juni 2013 – 08:17 WIB
Sementara itu saat ditanya hasil pengembangan penyelidikan KPK yang sebelumnya kembali turun ke Medan, selama seminggu lebih dari Senin (3/6) lalu, Johan menyebut langkah tersebut guna melengkapi berkas-berkas tuntutan terhadap para tersangka.
“Tujuannya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada. Makanya selain kembali menggeledah beberapa tempat, penyidik juga telah melakukan rekonstruksi. Jadi sampai saat ini belum ada tersangka baru, masih yang tiga orang itu,” ujarnya menjawab apakah dari hasil pengembangan penyidikan KPK menemukan dugaan adanya tersangka baru.
Sebelumnya, Senin (3/6) lalu, tim penyidik KPK diketahui menggeledah kantor perusahaan milik tersangka SP di Jalan Bima Sakti dan Rumah Sakit Boloni di Jalan Wolter Monginsidi, Medan. Selain itu mereka juga memeriksa tiga saksi yang merupakan karyawan pada perusahaan dimaksud.
Pada Jumat (7/6), KPK selanjutnya menggelar rekonstruksi di dua tempat berbeda. Masing-masing di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau dan di kantor perusahaan milik tersangka Surung Pandjaitan (SP) yang turut ditangkap beberapa waktu lalu.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa tahanan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara dan dua tersangka operasi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus