KPK Perpanjang Penahanan DWP Cs
![KPK Perpanjang Penahanan DWP Cs](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160312_124220/124220_102582_144639_436277_Damayanti_Wisnu_Putranti.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Masa penahanan tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, diperpanjang. Perpanjangan dilakukan untuk 30 hari ke depan, atau sejak 14 Maret hingga 13 April 2016.
"Kami melakukan perpanjangan penahanan DWP," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Sabtu (12/3).
Selain Damayanti, masa penahanan dua tersangka lainnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin juga diperpanjang.
Dessy dan Julia merupakan anak buah Damayanti yang diduga menjadi perantara suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Masa penahanan tersangka JP dan DAE juga diperpanjang 30 hari," papar Priharsa. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri