KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin
Selasa, 21 Juni 2011 – 16:23 WIB
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarifuddin yang datang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih garis biru itu, usai pemeriksaan sekilas berunding dengan pengacaranya, sebelum keluar dari gedung KPK.
Ketika dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan, hakim non-aktif itu mengatakan, hari ini tak ada pemeriksaan. Tetapi menurutnya, dia dipanggil oleh KPK untuk menerima perpanjangan penahanan. "Saya hari ini dipanggil, rupanya hanya menerima perpanjangan penahanan. Tidak ada pemeriksaan yang lainnya. Hanya perpanjangan (penahanan) saja," bebernya.
Baca Juga:
Alasan perpanjangan penahanan itu, menurut Syarifuddin, adalah untuk penyidikan. "Biasa itu. Paling, guna kepentingan penyidikan, maka dipandang perlu perpanjangan penahanan. Dimana-mana seperti itu," tukasnya.
Perpanjangan penahanan itu sendiri, menurut Syarifuddin, sudah dia duga sejak awal. "Padahal dalam kasus saya, sebenarnya kan sudah jelas. Kasus suap. Suap Sky Camping," sambungnya.
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran