KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin
Selasa, 21 Juni 2011 – 16:23 WIB
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarifuddin yang datang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih garis biru itu, usai pemeriksaan sekilas berunding dengan pengacaranya, sebelum keluar dari gedung KPK.
Ketika dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan, hakim non-aktif itu mengatakan, hari ini tak ada pemeriksaan. Tetapi menurutnya, dia dipanggil oleh KPK untuk menerima perpanjangan penahanan. "Saya hari ini dipanggil, rupanya hanya menerima perpanjangan penahanan. Tidak ada pemeriksaan yang lainnya. Hanya perpanjangan (penahanan) saja," bebernya.
Baca Juga:
Alasan perpanjangan penahanan itu, menurut Syarifuddin, adalah untuk penyidikan. "Biasa itu. Paling, guna kepentingan penyidikan, maka dipandang perlu perpanjangan penahanan. Dimana-mana seperti itu," tukasnya.
Perpanjangan penahanan itu sendiri, menurut Syarifuddin, sudah dia duga sejak awal. "Padahal dalam kasus saya, sebenarnya kan sudah jelas. Kasus suap. Suap Sky Camping," sambungnya.
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal