KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Pajak Master Steel
Selasa, 04 Juni 2013 – 10:32 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Pajak Master Steel
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, belum tuntas. Empat dari lima tersangka dalam kasus ini, masa tahanannya diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Manajer Keuangan PT The Master Steel, Teddy ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Manajer PT The Master Steel, Effendy Komala dijebloskan di Rutan Polda Metro Jaya. Pegawai Pajak, Muhammad Dian ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan dan Eko Darmayanto ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Perpanjangan masa penahanan ini untuk kepentingan yang dilakukan lembaga pemberangus korupsi. "Hari ini (Senin 3/6), ada perpanjangan penahanan untuk tersnagka MDI, ED, T, E,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (3/6), malam, di Kantor KPK, di Jakarta Selatan.
Mereka yang diperpanjang masa penahanannya adalah, pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nuqishira, serta dua karyawan PT The Master Steel, Teddy dan Effendi Komala. “Perpanjangan masa tahanan ini untuk 20 hari ke depan,” ungkap bekas wartawan ini.
Baca Juga:
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, belum tuntas. Empat dari lima tersangka dalam kasus ini, masa
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat