KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Ini Alasannya
Jumat, 04 Maret 2022 – 21:46 WIB
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," kata Fikri. (tan/jpnn)
KPK menambah masa penahanan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan alasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow