KPK Perpanjang Penahanan Zulkarnaen Djabar

KPK Perpanjang Penahanan Zulkarnaen Djabar
KPK Perpanjang Penahanan Zulkarnaen Djabar
JAKARTA - Hari ini anggota DPR dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar diperiksa pertama usai 18 hari ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 7 September lalu.

Rencananya, penyidik KPK juga langsung melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer MTs tahun 2011 di Kementrian Agama RI tersebut.

"Penyidik menginfokan mau memperpanjang masa penahanan untuk pak Zul," ujar kuasa hukum Zulkarnaen, Erman Umar, di gedung KPK, Selasa (25/9).

Seperti diketahui Zulkarnaen ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pengarahan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs tahun 2011, senilai Rp50 miliar lebih di Kemenag pada perusahaan tertentu.

JAKARTA - Hari ini anggota DPR dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar diperiksa pertama usai 18 hari ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News