KPK Perpanjang Penahanan Zulkarnaen Djabar
Selasa, 25 September 2012 – 10:55 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Zulkarnaen Djabar
JAKARTA - Hari ini anggota DPR dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar diperiksa pertama usai 18 hari ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 7 September lalu. Seperti diketahui Zulkarnaen ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pengarahan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs tahun 2011, senilai Rp50 miliar lebih di Kemenag pada perusahaan tertentu.
Rencananya, penyidik KPK juga langsung melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer MTs tahun 2011 di Kementrian Agama RI tersebut.
"Penyidik menginfokan mau memperpanjang masa penahanan untuk pak Zul," ujar kuasa hukum Zulkarnaen, Erman Umar, di gedung KPK, Selasa (25/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini anggota DPR dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar diperiksa pertama usai 18 hari ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025