KPK Perpanjang Penahanan Zumi Zola
Kamis, 05 Juli 2018 – 22:12 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin (9/4). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
“Namanya (Zumi Zola) disebut di sidang di Jambi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Januari lalu KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Jambi.
Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Arfan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi. Arfan saat ini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi. (tyo)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola Zulkifli.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Hingga Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Kabar Bahagia, Zumi Zola dan Putri Zulhas Resmi Menikah di Madinah
- Menikah Bulan Ini dengan Putri Zulhas, Zumi Zola Ungkap Kedekatan Anak dengan Calon Istri
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Bakal Nikahi Putri Zulkifli Hasan Bulan Ini, Zumi Zola Ungkap Respons Sang Ibunda