KPK Perpanjang Penahanan Zumi Zola
Kamis, 05 Juli 2018 – 22:12 WIB
“Namanya (Zumi Zola) disebut di sidang di Jambi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Januari lalu KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Jambi.
Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Arfan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi. Arfan saat ini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi. (tyo)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola Zulkifli.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Anggota DPRD Jambi Ini Dijebloskan ke Rutan KPK
- Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Dalami Orang Kepercayaan Politik Zumi Zola, KPK Periksa Bupati Romi
- KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola dan Seorang Mahasiswa
- KPK Tahan Orang Kepercayaan Zumi Zola, Begini Aksinya