KPK Perpanjangan Masa Tahanan Kakak Ipul
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil.
Mereka adalah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pengacara Kasman Sangaji dan Bertha Natalia serta kakak Siapul, Samsul Hidayatullah.
"Penyidik hari ini memperpanjang masa penahanan keempat tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriayi Iskak, Kamis (30/6).
Dia menambahkan, perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk 40 hari ke depan. Dimulai 6 Juli hingga 14 Agustus 2016. Empat tersangka ini sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan pascapraktik suap menyuap mereka dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif