KPK Perpanjangan Masa Tahanan Kakak Ipul

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil.
Mereka adalah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pengacara Kasman Sangaji dan Bertha Natalia serta kakak Siapul, Samsul Hidayatullah.
"Penyidik hari ini memperpanjang masa penahanan keempat tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriayi Iskak, Kamis (30/6).
Dia menambahkan, perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk 40 hari ke depan. Dimulai 6 Juli hingga 14 Agustus 2016. Empat tersangka ini sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan pascapraktik suap menyuap mereka dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil