KPK Perpanjangan Masa Tahanan Kakak Ipul

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil.
Mereka adalah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pengacara Kasman Sangaji dan Bertha Natalia serta kakak Siapul, Samsul Hidayatullah.
"Penyidik hari ini memperpanjang masa penahanan keempat tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriayi Iskak, Kamis (30/6).
Dia menambahkan, perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk 40 hari ke depan. Dimulai 6 Juli hingga 14 Agustus 2016. Empat tersangka ini sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan pascapraktik suap menyuap mereka dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap kasus pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan