KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara

Imigrasi Cabut Paspor Nunun

KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara
KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara
Terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas yang ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementrian BUMN di Jakarta, Kamis (26/5), mengakui bahwa dirinya memang sudah secara resmi telah meminta Ditjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mencabut paspor atas nama Nunun Nurbaeti. "Sudah (dikirim), kemarin (25/5). Sudah kami cek ke sekretaris dan sudah dikirim," kata Busyro.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menjelaskan, berdasarkan pantauan terakhir KPK ternyata Nunun berada di Singapura. Namun Busyro mengaku belum mendapat kabar terbaru tentang kemungkinan Nunun sudah pindah keluar dari Singapura dan berpindah ke negara lain.

Menurut Busyro, meski Indonesia-Singapura tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi namun bukan berarti upaya membaya pulang Nunun bakal kandas. Sebab, kata Busyro, pihaknya juga menggandeng Kementrian Luar Negeri untuk memulangkan Nunun. Selain itu, Thailand yang juga disebut-sebut menjadi negara tempat Nunun tinggal, juga sudah didekati.

Busyro menegaskan, sejauh ini KPK belum menemui kesulitan dalam upaya membawa pulang istri mantan Wakapoilri Adang Daradjatun itu. Diakuinya, posisi Nunun memang penting dalam perkara pemberian TC terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Gultom.

JAKARTA - Pascapenetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI, Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News