KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara
Imigrasi Cabut Paspor Nunun
Jumat, 27 Mei 2011 – 00:27 WIB
Terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas yang ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementrian BUMN di Jakarta, Kamis (26/5), mengakui bahwa dirinya memang sudah secara resmi telah meminta Ditjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mencabut paspor atas nama Nunun Nurbaeti. "Sudah (dikirim), kemarin (25/5). Sudah kami cek ke sekretaris dan sudah dikirim," kata Busyro.
Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menjelaskan, berdasarkan pantauan terakhir KPK ternyata Nunun berada di Singapura. Namun Busyro mengaku belum mendapat kabar terbaru tentang kemungkinan Nunun sudah pindah keluar dari Singapura dan berpindah ke negara lain.
Menurut Busyro, meski Indonesia-Singapura tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi namun bukan berarti upaya membaya pulang Nunun bakal kandas. Sebab, kata Busyro, pihaknya juga menggandeng Kementrian Luar Negeri untuk memulangkan Nunun. Selain itu, Thailand yang juga disebut-sebut menjadi negara tempat Nunun tinggal, juga sudah didekati.
Busyro menegaskan, sejauh ini KPK belum menemui kesulitan dalam upaya membawa pulang istri mantan Wakapoilri Adang Daradjatun itu. Diakuinya, posisi Nunun memang penting dalam perkara pemberian TC terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Gultom.
JAKARTA - Pascapenetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital