KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara
Imigrasi Cabut Paspor Nunun
Jumat, 27 Mei 2011 – 00:27 WIB

KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara
"Sangat penting. Dia (Nunun) kan dalam posisi melengkapi unsur pemberinya," tandasnya. Busyro pun berharap, dari Nunun pula KPK akan dapat menjerat penyuap para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.
Terpisah, Ina Rahman yang jadi pengacara Nunun mengaku terkejut dengan langkah KPK. Pasalnya, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari KPK tentang penetapan Nunun sebagai tersangka.
"Kami belum dapat pemberitahuan resmi tentang status ibu, tiba-tiba paspor ibu dicabut," kata Ina melalui layanan pesan singkat kepada wartawan di gedung KPK.
Ina pun mengaku pasrah dengan langkah KPK. "Itulah keadilan KPK terhadap klien kami," ujarnya.
JAKARTA - Pascapenetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap