KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara
Imigrasi Cabut Paspor Nunun
Jumat, 27 Mei 2011 – 00:27 WIB
"Sangat penting. Dia (Nunun) kan dalam posisi melengkapi unsur pemberinya," tandasnya. Busyro pun berharap, dari Nunun pula KPK akan dapat menjerat penyuap para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.
Terpisah, Ina Rahman yang jadi pengacara Nunun mengaku terkejut dengan langkah KPK. Pasalnya, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari KPK tentang penetapan Nunun sebagai tersangka.
"Kami belum dapat pemberitahuan resmi tentang status ibu, tiba-tiba paspor ibu dicabut," kata Ina melalui layanan pesan singkat kepada wartawan di gedung KPK.
Ina pun mengaku pasrah dengan langkah KPK. "Itulah keadilan KPK terhadap klien kami," ujarnya.
JAKARTA - Pascapenetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir