KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung
Terkait Kabar soal Penyadapan Ponselnya
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:33 WIB
"Dianalisa dulu permintaan penyadapannya. Kalau perlu, baru kita setujui," tambah pensiunan polisi bintang dua ini.
Tim (penyadapan) itu sendiri, lanjut Bibit, bekerja juga atas dasar Keputusan Menkominfo No 11 tahun 2006. Bahkan terhitung sejak tahun 2007, KPK sudah mengaudit hasil penyadapan dengan melibatkan tim independen dari unsur Menkominfo dan operator seluler. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK mempersilakan pihak-pihak yang merasa disadap untuk bertanya secara langsung. Ini menurut KPK, merupakan langkah yang paling tepat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024