KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung
Terkait Kabar soal Penyadapan Ponselnya
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:33 WIB
"Dianalisa dulu permintaan penyadapannya. Kalau perlu, baru kita setujui," tambah pensiunan polisi bintang dua ini.
Tim (penyadapan) itu sendiri, lanjut Bibit, bekerja juga atas dasar Keputusan Menkominfo No 11 tahun 2006. Bahkan terhitung sejak tahun 2007, KPK sudah mengaudit hasil penyadapan dengan melibatkan tim independen dari unsur Menkominfo dan operator seluler. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK mempersilakan pihak-pihak yang merasa disadap untuk bertanya secara langsung. Ini menurut KPK, merupakan langkah yang paling tepat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen