KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung
Terkait Kabar soal Penyadapan Ponselnya
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:33 WIB

KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung
"Dianalisa dulu permintaan penyadapannya. Kalau perlu, baru kita setujui," tambah pensiunan polisi bintang dua ini.
Tim (penyadapan) itu sendiri, lanjut Bibit, bekerja juga atas dasar Keputusan Menkominfo No 11 tahun 2006. Bahkan terhitung sejak tahun 2007, KPK sudah mengaudit hasil penyadapan dengan melibatkan tim independen dari unsur Menkominfo dan operator seluler. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK mempersilakan pihak-pihak yang merasa disadap untuk bertanya secara langsung. Ini menurut KPK, merupakan langkah yang paling tepat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin