KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung

Terkait Kabar soal Penyadapan Ponselnya

KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung
KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung
"Dianalisa dulu permintaan penyadapannya. Kalau perlu, baru kita setujui," tambah pensiunan polisi bintang dua ini.

Tim (penyadapan) itu sendiri, lanjut Bibit, bekerja juga atas dasar Keputusan Menkominfo No 11 tahun 2006. Bahkan terhitung sejak tahun 2007, KPK sudah mengaudit hasil penyadapan dengan melibatkan tim independen dari unsur Menkominfo dan operator seluler. (pra/JPNN)

JAKARTA - KPK mempersilakan pihak-pihak yang merasa disadap untuk bertanya secara langsung. Ini menurut KPK, merupakan langkah yang paling tepat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News