KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Suap Ismail Bolong ke Oknum Polri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai desakan sejumlah pihak untuk mengusut kasus dugaan suap ke oknum petinggi Polri.
KPK mempersilakan masyarakat untuk mengajukan laporan secara resmi.
"Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat. Itu yang penting begitu, ya, kami juga mendapatkan konfirmasi terkait dengan itu dan kami cek," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (7/2).
Dia mencontohkan apabila ada laporan, maka KPK akan melakukan verifikasi.
"Tetapi nyatanya belum ada begitu, ya, sehingga pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan," kata dia.
Ali juga mengatakan KPK memerlukan peran masyarakat dalam mengusut kasus ini.
Dia meminta masyarakat segera memberi tahu KPK jika memang terdapat tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, silakan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK pasti akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi telaahan proses administratifnya," katanya.
KPK mempersilakan masyarakat untuk mengajukan laporan ke lembaga antirasuah secara resmi.
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi