KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Praktik Dugaan Korupsi Bansos DKI

KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Praktik Dugaan Korupsi Bansos DKI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan praktik rasuah bantuan sosial (bansos) di Pemprov DKI. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan praktik rasuah bantuan sosial (bansos) di Pemprov DKI.

"Prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/1).

Fikri menerangkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi Bansos DKI Jakarta.

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya. Kami tindak lanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," jelas dia.

Fikri juga belum bisa menginformasikan apakah KPK sedang mengusut kasus tersebut.

"Nanti kami akan cek, ya, mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak," tandas dia.

Sebelumnya beredar di media sosial melului utas atau thread di akun @kurawa di Twitter terkait kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI pada 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa, dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp 2,85 triliun.

KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi Bansos DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News