KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Praktik Dugaan Korupsi Bansos DKI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan praktik rasuah bantuan sosial (bansos) di Pemprov DKI.
"Prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Fikri menerangkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi Bansos DKI Jakarta.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya. Kami tindak lanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," jelas dia.
Fikri juga belum bisa menginformasikan apakah KPK sedang mengusut kasus tersebut.
"Nanti kami akan cek, ya, mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak," tandas dia.
Sebelumnya beredar di media sosial melului utas atau thread di akun @kurawa di Twitter terkait kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI pada 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa, dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp 2,85 triliun.
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi Bansos DKI Jakarta.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara