KPK Persilakan Yusril Ungkap Skandal Century
Kamis, 01 Juli 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menkeh dan HAM, Yusril Ihza Mahendra jika ingin membongkar kasus Century.
"Silahkan saja. Itu hak pak Yusril. Kita terima, dia punya hak sebagai warga negara," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kamis (1/7).
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan membongkar kasus-kasus, di antaranya Bank Century dan aset-aset negara bila dirinya dipenjara terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
”Kita lawan habis-habisan. Mati satu, mati semua, termasuk kasus Bank Century dan aset negara,” kata Yusril di kantornya, Gedung Citra Graha, Jakarta, Rabu (30/6).
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menkeh dan HAM, Yusril Ihza Mahendra jika ingin membongkar kasus Century. "Silahkan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan