KPK Persilakan Yusril Ungkap Skandal Century
Kamis, 01 Juli 2010 – 18:00 WIB
Ia mengaku mengetahui kasus Bank Century sejak awal. Begitu juga dengan kasus aset-aset negara. ”Saya tahu betul. Saya akan bongkar semuanya,” tegasnya.
Baca Juga:
Kasus yang akan dibongkar, antara lain, aset negara Hotel Hilton yang sampai saat ini tidak dieksekusi sama sekali oleh pemerintah.
”Padahal, putusan pengadilan menyatakan, pemilik Hotel Hilton dinyatakan bersalah dan aset disita untuk negara. Nyatanya gedung tak pernah disita dan pemiliknya yang dipenjara bisa mengendalikan dari penjara,” kata mantan Menteri Sekretaris Negara itu. (arp/RMOL)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menkeh dan HAM, Yusril Ihza Mahendra jika ingin membongkar kasus Century. "Silahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi