KPK Pertanyakan 2 Surat Rahasia yang Dihadirkan Kubu Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan dua surat rahasia yang digunakan kubu Setya Novanto (Setnov) di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
Anggota Biro Hukum KPK Evi Laila mengatakan, surat yang dimaksud itu adalah dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada KPK. Kemudian surat pemberhentian dengan hormat penyidik KPK, Ambarita Damanik.
"Kami tanyakan itu, karena surat sifatnya rahasia dan ditujukan langsung khusus pada person. Bukan untuk publik. Jadi, ketika disajikan ke persidangan itu kami tanya dari mana perolehan bukti tersebut," ucap Evi.
Majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Kusno kemudian memberikan izin ke KPK guna menanyakan pada institusi terkait atas bukti tersebut.
Sementara itu, pihak Novanto kembali tidak menjawab pertanyaan pihak KPK. "Di persidangan kan enggak dijawab. Kami hanya berharap hakim menanyakan pada pihak yang dituju untuk menanyakan surat tersebut," tambah Evi. (mg1/jpnn)
Dari mana kubu Setya Novanto mendapatkan dua surat yang sifatnya rahasia itu?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok