KPK Pertanyakan Draf Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyesalkan sikap DPR yang kukuh memasukkan revisi UU KPK di prolegnas 2015. Zulkarnaen pun mempertanyakan draf revisi itu. Sebab, hingga saat ini belum diketahui isi draf itu secara jelas.
"Drafnya di mana sekarang? Pemerintah kan belum ajukan drafnya karena menolak. Lalu apakah DPR sudah memiliki drafnya? Ini perlu pengkajian yang matang," ujar Zulkarnaen di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6). Zulkarnaen hadir di Istana untuk menghadiri kegiatan peringatan Hari Antinarkoba Internasional bersama BNN dan Presiden Joko Widodo.
Zulkarnaen khawatir sikap DPR yang terkesan dipaksakan akan menimbulkan dampak buruk di kemudian hari. Terutama karena nasib KPK sangat bergantung pada revisi tersebut. "Kami tanya sejauh mana kesiapan DPR sekarang dengan drafnya. Coba publik lihat sejauh mana kesiapan DPR," imbuhnya.
Terakhir, Zulkarnaen kembali menegaskan bahwa, revisi UU KPK itu tidak perlu dilakukan karena saat ini lembaganya sudah cukup kuat dengan aturan yang ada. Revisi, tegasnya, sama dengan melemahkan KPK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyesalkan sikap DPR yang kukuh memasukkan revisi UU KPK di prolegnas 2015. Zulkarnaen pun mempertanyakan draf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran