KPK Pertanyakan Draf Revisi UU KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyesalkan sikap DPR yang kukuh memasukkan revisi UU KPK di prolegnas 2015. Zulkarnaen pun mempertanyakan draf revisi itu. Sebab, hingga saat ini belum diketahui isi draf itu secara jelas.
"Drafnya di mana sekarang? Pemerintah kan belum ajukan drafnya karena menolak. Lalu apakah DPR sudah memiliki drafnya? Ini perlu pengkajian yang matang," ujar Zulkarnaen di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6). Zulkarnaen hadir di Istana untuk menghadiri kegiatan peringatan Hari Antinarkoba Internasional bersama BNN dan Presiden Joko Widodo.
Zulkarnaen khawatir sikap DPR yang terkesan dipaksakan akan menimbulkan dampak buruk di kemudian hari. Terutama karena nasib KPK sangat bergantung pada revisi tersebut. "Kami tanya sejauh mana kesiapan DPR sekarang dengan drafnya. Coba publik lihat sejauh mana kesiapan DPR," imbuhnya.
Terakhir, Zulkarnaen kembali menegaskan bahwa, revisi UU KPK itu tidak perlu dilakukan karena saat ini lembaganya sudah cukup kuat dengan aturan yang ada. Revisi, tegasnya, sama dengan melemahkan KPK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyesalkan sikap DPR yang kukuh memasukkan revisi UU KPK di prolegnas 2015. Zulkarnaen pun mempertanyakan draf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan