KPK Pertanyakan Pembuktian Terbalik Zulkarnaen
Jumat, 07 September 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan upaya pembuktian terbalik yang akan dilakukan oleh tersangka Zulkarnaen Djabar, terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementri Agama.
"Dia membuktikan terbalik ke siapa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (7/9), mempertanyakan perihal pembuktian terbalik yang akan dilakukan Zulkarnaen melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra.
Tapi Jubir KPK itu buru-buru menyela ucapannya. Menurut Johan, pihaknya tidak mendengar secara langsung apa yang disampaikan oleh pengacara Zulkarnaen.
"Saya tidak dapat info lengkap yang diutarakan pengacaranya ZD ya. Yang pasti ZD disangka melanggar pasal-pasal Tipikor yang berkaitan dengan penerimaan atau janji berkaitan dengan tugas untuk melakukan dan tidak melakukan," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan upaya pembuktian terbalik yang akan dilakukan oleh tersangka Zulkarnaen Djabar, terkait
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS