KPK Pertanyakan Pembuktian Terbalik Zulkarnaen
Jumat, 07 September 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan upaya pembuktian terbalik yang akan dilakukan oleh tersangka Zulkarnaen Djabar, terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementri Agama.
"Dia membuktikan terbalik ke siapa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (7/9), mempertanyakan perihal pembuktian terbalik yang akan dilakukan Zulkarnaen melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra.
Tapi Jubir KPK itu buru-buru menyela ucapannya. Menurut Johan, pihaknya tidak mendengar secara langsung apa yang disampaikan oleh pengacara Zulkarnaen.
"Saya tidak dapat info lengkap yang diutarakan pengacaranya ZD ya. Yang pasti ZD disangka melanggar pasal-pasal Tipikor yang berkaitan dengan penerimaan atau janji berkaitan dengan tugas untuk melakukan dan tidak melakukan," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan upaya pembuktian terbalik yang akan dilakukan oleh tersangka Zulkarnaen Djabar, terkait
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang