KPK Pertanyakan Rp17,6 M Versi Kapolri
Senin, 09 November 2009 – 17:19 WIB
KPK Pertanyakan Rp17,6 M Versi Kapolri
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tampaknya perlu lebih teliti dalam membuat pernyataan. Setidaknya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, banyak sekali pernyataan orang nomor satu di kepolisian itu dibantah dengan fakta yang jelas. "Kasus Rp 17,6 miliar yang dimaksud Kapolri yang mana. Nggak ada kasus di kita yang begitu. Tapi kalau SKRT, memang terus disidik," kata Johan Budi, juru bicara KPK kepada wartawan.
Misalnya, pernyataan Ary Muladi yang dijadikan dasar dalam kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samad Dianto dan Chandra M Hamzah yang sudah dicabut oleh Ary Muladi.
Baca Juga:
Kini, KPK juga ikut mempertanyakan soal aliran dana sebesar Rp17,6 miliar yang juga dikemukakan Kapolri. Dalam rapat dengar pendapat itu, Kapolri menyebut aliran dana sebesar Rp17,6 miliar ke Chandra M Hamzah dan MS Kaban hingga ke Nurcholis Madjid.
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tampaknya perlu lebih teliti dalam membuat pernyataan. Setidaknya, dalam rapat dengar pendapat
BERITA TERKAIT
- ProSTEM jadi Salah Satu Pelopor Industri Terapi Sel di Indonesia
- Pemkab Maybrat Fokus pada Pengentasan Kemiskinan & Peningkatan IPM
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- Mbak Ita Ditahan Saat Warga Semarang Sambut Pemimpin Baru, Agustina Merespons Begini
- Farhan-Erwin Langsung Fokus Penanganan Sampah di Kota Bandung Setelah Dilantik