KPK Pertanyakan Rp17,6 M Versi Kapolri
Senin, 09 November 2009 – 17:19 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tampaknya perlu lebih teliti dalam membuat pernyataan. Setidaknya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, banyak sekali pernyataan orang nomor satu di kepolisian itu dibantah dengan fakta yang jelas. "Kasus Rp 17,6 miliar yang dimaksud Kapolri yang mana. Nggak ada kasus di kita yang begitu. Tapi kalau SKRT, memang terus disidik," kata Johan Budi, juru bicara KPK kepada wartawan.
Misalnya, pernyataan Ary Muladi yang dijadikan dasar dalam kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samad Dianto dan Chandra M Hamzah yang sudah dicabut oleh Ary Muladi.
Baca Juga:
Kini, KPK juga ikut mempertanyakan soal aliran dana sebesar Rp17,6 miliar yang juga dikemukakan Kapolri. Dalam rapat dengar pendapat itu, Kapolri menyebut aliran dana sebesar Rp17,6 miliar ke Chandra M Hamzah dan MS Kaban hingga ke Nurcholis Madjid.
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tampaknya perlu lebih teliti dalam membuat pernyataan. Setidaknya, dalam rapat dengar pendapat
BERITA TERKAIT
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti