KPK Pertanyakan Rp17,6 M Versi Kapolri
Senin, 09 November 2009 – 17:19 WIB
KPK Pertanyakan Rp17,6 M Versi Kapolri
Dikatakan, KPK tidak sedang menyelidiki atau telah menghentikan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 17,6 miliar seperti yang dikemukakan Kaplri bambang Hendarso Danuri. Kasus korupsi yang terkait dugaan kriminalisasi Bibit-Chandra hanyalah penyidikan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak Anggodo Widjojo, yang tengah disorot karena diduga terlibat pembicaraan dengan petinggi kepolisian dan kejaksaan agung.
Untuk kasus SKRT, pekan lalu, KPK juga telah menetapkan tersangka baru yakni Putra Nefo, Direktur Utama di PT Masaro Radiokom.(pram/JPNN)
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tampaknya perlu lebih teliti dalam membuat pernyataan. Setidaknya, dalam rapat dengar pendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung