KPK Pertimbangkan Cegah Anas
Senin, 07 Mei 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center di bukit Hambalang, Bogor. Komisi antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu tengah mempertimbangkan mencegah Ketua Umum Partai Demokrat itu bepergian ke luar negeri.
"Kami semakin menemukan titik terang keterlibatannya (Anas). Tinggal menghitung hari," kata seorang petinggi KPK, Minggu (6/5) melalui pesan singkat. Soal pencekalan, sumber tersebut mengatakan pihaknya memang belum mengeluarkan permintaan secara resmi ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM.
Baca Juga:
Tapi, kata dia, beberapa pimpinan sudah mulai mempertimbangkan apakah Anas perlu dicegah keluar negeri atau tidak. "Bisa jadi dia dicekal setelah ditetapkan tersangka atau sebelumnya," katanya.
Komisi yang bermarkas di jalan Rasuna Said itu kian jeli dalam mencegah seseorang yang tersangkut korupsi untuk bepergian ke luar negeri. Mereka tidak ingin kasus Nazaruddin, Neneng, dan Nunun, terulang. Di mana, orang-orang yang terlibat korupsi bisa terlebih dulu melarikan diri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center di bukit
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?