KPK Pertimbangkan Jebloskan Andi Narogong ke Tahanan
Kamis, 23 Maret 2017 – 23:50 WIB

Andi Narogong (tengah, jaket biru gelap), saat digelandang KPK, Kamis (23/3) malam. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com
Seperti diketahui, Irman dan Sugiharto didakwa bersama-sama Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri 2011 Drajat Wisnu Setyawan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi. (boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Enam Tahun Bui untuk Markus Nari Sang Terdakwa Korupsi e-KTP
- Terbukti Jadi Koruptor e-KTP, Novanto Mengaku Pikir-pikir
- PDIP Desak KPK Garap 2 Eks Menteri Berinisial GF dan SS
- Bisa Jadi Setnov Umbar Info Palsu soal Puan Dapat Duit e-KTP
- Respons Puan untuk Setnov soal USD 500 Ribu Rasuah e-KTP
- Setnov Akui Ada Uang e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012