KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Ken akan dimintai keterangan terkait dugaan suap antara Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, dan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Ya kalau relevan pasti akan kami lakukan pemeriksaan, karena beliau (Ken) bertanggung jawab pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di Jakarta, Kamis (24/11).
Menurut Syarif, KPK akan mendalami semua yang diduga berhubungan dengan suap Handang. Tidak hanya atasan, KPK juga akan mendalami dugaan keterlibatan bawahan Handang.
"Ya makanya semua yang berhubungan dengan dia, dan dianggap penyidik relevan baik kasus ini sendiri atau pengembangan maka akan diperiksa," ungkap Syarif.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, penindakan dalam kasus ini akan dibarengi dengan pencegahan. Apalagi, kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan KPK membenahi Ditjen Pajak.
"Kami ingin mengetahui pola kerjanya bagaimana, bisnis prosesnya bagaimana," katanya.
Nah, kalau sudah mengetahui celah yang bisa menjadi pintu masuk perbuatan korupsi di Ditjen Pajak, maka KPK bisa memberikan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola di direktorat yang dipimpin Ken itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng