KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak
Kamis, 24 November 2016 – 19:28 WIB

KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak
"Supaya menjadi lebih baik," tegas Syarif.
KPK menetapkan Handang sebagai tersangka karena menerima suap dari Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Handang diduga menerima Rp 1,9 miliar dari yang dijanjikan Rajesh Rp 6 miliar untuk menghapuskan pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima Ekspor Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI