KPK Pilih Kapolda NTB Tempati Posisi Deputi Penindakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.
Pemilihan ini dilakukan setelah proses seleksi dilakukan.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, dengan terpilihnya Firli, maka perwira Polri itu akan segera dilantik.
“Sudah, besok Pak Firli dilantik sebagai deputi,” kata dia di kantor Dewan Masjid Indonesia, Kamis (5/4).
Menurut dia, Brigjen Firli yang kini masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu telah mengalahkan sejumlah nama pada tahap seleksi.
Syafruddin menilai Firli memang layak untuk menempati posisi deputi penindakan KPK.
"Bagus, (Firli) salah satu perwira muda terbaik di Polri," sambung dia.
Dengan terpilihnya Firli, maka posisi Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Komjen Heru Winarko karena diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal segera terisi.
Posisi Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Komjen Heru Winarko karena diangkat sebagai Kepala BNN dan diganti Brigjen Firli.
- Buntut Kasus Korupsi Basarnas, Petinggi KPK Ini Mengundur Diri, Siapa?
- KPK Tunjuk Jenderal Polri Ini sebagai Deputi Penindakan Menggantikan Karyoto
- Datangi Sidang Praperadilan Mardani Maming, Deputi KPK Curiga Ada Permufakatan Jahat?
- Firli Bahuri Minta Karyoto Usut Sprinlidik Palsu Terkait Pelaksanaan Muktamar NU
- Karyoto: Dari 1 Orang Saja, Kami Bisa Menyita Aset Cukup Besar
- Deputi Penindakan KPK Diboyong ke RS Polri, Dirawat Secara Covid-19