KPK Plototi Penyaluran BOS
Rabu, 05 Agustus 2009 – 15:43 WIB
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. ”Program ini juga dilakukan secara reguler, terus menerus, dan menggunakan dana APBN. Ya, pasti harus diawasi penggunaannya, kami juga melakukan supervisi,” tegasnya di Jakarta, Rabu (05/8).
Untuk mencegah terjadinya preseden buruk di institusi berlambang Tut Wuri Handayani itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus.
Baca Juga:
Wakil ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar, mengatakan bahwa dana BOS di sekolah menjadi salah satu poin yang dipelototi oleh lembaga antikorupsi itu, karena dana BOS jumlahnya sangat banyak hingga triliunan rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Untuk mencegah
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
- Menko Luhut Apresiasi Sumbangsih CBL Indonesia Investment di Dunia Pendidikan
- Indonesia-Prancis Berkolaborasi, Dosen Poltekba Siapkan Desain Drone Bawah Laut
- Kisah Inspiratif Alumni IISMA Raih Beasiswa S-2 di Luar Negeri
- 588 Santri Ikuti WTN Daarul Qur'an, Yusuf Mansur Ingatkan Soal Ini
- Kemendikbudristek Lepas 281 Mahasiswa Internasional Program Darmasiswa RI 2023/2024