KPK Plototi Penyaluran BOS
Rabu, 05 Agustus 2009 – 15:43 WIB
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. ”Program ini juga dilakukan secara reguler, terus menerus, dan menggunakan dana APBN. Ya, pasti harus diawasi penggunaannya, kami juga melakukan supervisi,” tegasnya di Jakarta, Rabu (05/8).
Untuk mencegah terjadinya preseden buruk di institusi berlambang Tut Wuri Handayani itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus.
Baca Juga:
Wakil ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar, mengatakan bahwa dana BOS di sekolah menjadi salah satu poin yang dipelototi oleh lembaga antikorupsi itu, karena dana BOS jumlahnya sangat banyak hingga triliunan rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Untuk mencegah
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi