KPK Plototi Penyaluran BOS
Rabu, 05 Agustus 2009 – 15:43 WIB

KPK Plototi Penyaluran BOS
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. ”Program ini juga dilakukan secara reguler, terus menerus, dan menggunakan dana APBN. Ya, pasti harus diawasi penggunaannya, kami juga melakukan supervisi,” tegasnya di Jakarta, Rabu (05/8).
Untuk mencegah terjadinya preseden buruk di institusi berlambang Tut Wuri Handayani itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus.
Baca Juga:
Wakil ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar, mengatakan bahwa dana BOS di sekolah menjadi salah satu poin yang dipelototi oleh lembaga antikorupsi itu, karena dana BOS jumlahnya sangat banyak hingga triliunan rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Untuk mencegah
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025