KPK Plototi Penyaluran BOS
Rabu, 05 Agustus 2009 – 15:43 WIB
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. ”Program ini juga dilakukan secara reguler, terus menerus, dan menggunakan dana APBN. Ya, pasti harus diawasi penggunaannya, kami juga melakukan supervisi,” tegasnya di Jakarta, Rabu (05/8).
Untuk mencegah terjadinya preseden buruk di institusi berlambang Tut Wuri Handayani itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus.
Baca Juga:
Wakil ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar, mengatakan bahwa dana BOS di sekolah menjadi salah satu poin yang dipelototi oleh lembaga antikorupsi itu, karena dana BOS jumlahnya sangat banyak hingga triliunan rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Untuk mencegah
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life