KPK Plototi Penyaluran BOS
Rabu, 05 Agustus 2009 – 15:43 WIB
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. ”Program ini juga dilakukan secara reguler, terus menerus, dan menggunakan dana APBN. Ya, pasti harus diawasi penggunaannya, kami juga melakukan supervisi,” tegasnya di Jakarta, Rabu (05/8).
Untuk mencegah terjadinya preseden buruk di institusi berlambang Tut Wuri Handayani itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus.
Baca Juga:
Wakil ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar, mengatakan bahwa dana BOS di sekolah menjadi salah satu poin yang dipelototi oleh lembaga antikorupsi itu, karena dana BOS jumlahnya sangat banyak hingga triliunan rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA- Meningkatnya anggaran pendidikan, terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Untuk mencegah
BERITA TERKAIT
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan