KPK-PNPM Dukung Gerakan Nol Korupsi

jpnn.com - SURABAYA - Selain aktif memproses pelaku korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) giat mendukung upaya pencegahan tindak kriminal luar biasa tersebut.
Salah satu wujud upaya pencegahan kasus korupsi itu adalah mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dalam menggulirkan gerakan nol korupsi.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pencegahan merupakan upaya yang tidak bisa ditingalkan dalam konteks menghilangkan korupsi dari Indonesia.
"Selain bersama PNPM, kami aktif melakukan kajian sistem dan loka karya tentang berbagai isu," ungkapnya saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos kemarin (7/3).
Dari aktivitas tersebut, banyak hal positif yang didapat KPK. "Misalnya, dalam kajian sistem minerba, kami mengungkap adanya PNBP (pendapatan negara bukan pajak) di Freeport yang belum terbayar," ujar Johan.
Dukungan KPK itu diapresiasi Asisten Deputi Menko Kesra Urusan Pemberdayaan Masyarakat Pamuji Lestari yang hadir bersama Johan. Menurut Pamuji, dengan dukungan KPK, gerakan nol korupsi efektif memberikan peringatan kepada masyarakat desa.
"Beberapa kasus penyelewengan dana PNPM terungkap karena laporan masyarakat," ungkapnya.
Penyelewengan dana memang merupakan salah satu yang terus diperangi PNPM Mandiri. Pamuji menyebutkan, sejak 2008 sampai sekarang, total dana PNPM Mandiri yang diselewengkan mencapai 0,46 persen dari Rp 56 triliun, yakni sekitar Rp 261 miliar. Karena itu, kini dirinya mencanangkan agenda pencegahan korupsi bersama KPK. (ina/c5/kim)
SURABAYA - Selain aktif memproses pelaku korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) giat mendukung upaya pencegahan tindak kriminal luar biasa tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi