KPK-Polisi Keroyok Anggodo
Selasa, 24 November 2009 – 16:10 WIB
KPK-Polisi Keroyok Anggodo
JAKARTA- Anggodo Widjojo tampaknya tak bisa tidur enak lagi. Ini lantaran dua pilar penegak hukum, yaitu KPK dan Polri bakal bersatu mengeroyok adik buronan KPK, Anggoro Widjojo. Meski belum ada keputusan resmi, KPK dipastikan akan menangani dugaan tindak pidana korupsi, sedangkan kepolisian terkait pidana umum semisal pencemaran nama baik.
Hal ini muncul setelah Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Polisi Dik Dik Mulyana Arif bertemu dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Direktur Penyidikan Suhaedi Husein di gedung KPK, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Dik Dik enggan berkomentar saat ditanya wartawan soal pertemuannya dengan Ade. Sebelum meninggalkan KPK, dia hanya mengangguk saat ditanya apakah kedatangannya terkait pelimpahan berkas Anggodo.
Kemungkinan dilimpahkannya kasus Anggodo diperoleh wartawan dari juru bicara KPK, Johan Budi SP. Menurut dia, inisiatif pelimpahan datang dari kepolisian yang telah melakukan pembicaraan sehari sebelumnya.
Baca Juga:
"Tentu kita bekerja sesuai domain masing-masing. Misalnya pencemaran nama baik oleh kepolisian, wilayah KPK tindak pidana korupsinya. Jadi nggak ada pelimpahan berkas," sebut Johan.
JAKARTA- Anggodo Widjojo tampaknya tak bisa tidur enak lagi. Ini lantaran dua pilar penegak hukum, yaitu KPK dan Polri bakal bersatu mengeroyok adik
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- PTPN I Berkomitmen Menjaga Kelestarian Alam Wilayah Agrowisata Gunung Mas
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025
- 10 Emplasemen Halte Trans Semarang Rusak, Keselamatan Penumpang Terancam