KPK-Polisi Keroyok Anggodo
Selasa, 24 November 2009 – 16:10 WIB
KPK-Polisi Keroyok Anggodo
Baca Juga:
Tim yang merupakan gabungan pengacara Ari Muladi, tersangka penyuapan pimpinan KPK ini menduga Anggodo terlibat dalam upaya menghalang-halangi, mencegah upaya pemberantasan korupsi KPK dalam kasus SKRT.
"Kasusnya masih di Dumas (Pengaduan Masyarakat), sedang kita telaah ditambah keterangan Ari," jelas Johan. (pra/eff/JPNN)
JAKARTA- Anggodo Widjojo tampaknya tak bisa tidur enak lagi. Ini lantaran dua pilar penegak hukum, yaitu KPK dan Polri bakal bersatu mengeroyok adik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening