KPK Polisikan KPK Gadungan
Kamis, 07 Agustus 2008 – 17:59 WIB

KPK Polisikan KPK Gadungan
JAKARTA- Jangan asal comot menggunakan nama KPK jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Dalam pekan ini saja, KPK sudah melaporkan 2 aksi pencatutan nama instansi yang getol menangkapi para koruptor ini. Pertama, seorang pria berinisial SS yang kedapatan menjual buku Undang-undang KPK, satu lagi adalah sebuah koran. Untuk SS menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Kamis (7/8), diduga kuat berhasil menipu beberap instansi pemerintah pusat dan daerah.
SS sendiri kini meringkuk di tahanan Polrestro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan untuk media, lanjut Haryono, diduga telah melakukan kejahatan pemerasan dan penipuan dengan mengatasnamakan KPK. "Media ini diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana umum, bukan korupsi. Makanya minta kepolisian membongkarnya," tambah Haryono, seraya mengatakan masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pengakuan orang tertentu yang mengatasnamakan KPK. (pra)
JAKARTA- Jangan asal comot menggunakan nama KPK jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Dalam pekan ini saja, KPK sudah melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut