KPK Polisikan KPK Gadungan
Kamis, 07 Agustus 2008 – 17:59 WIB

KPK Polisikan KPK Gadungan
JAKARTA- Jangan asal comot menggunakan nama KPK jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Dalam pekan ini saja, KPK sudah melaporkan 2 aksi pencatutan nama instansi yang getol menangkapi para koruptor ini. Pertama, seorang pria berinisial SS yang kedapatan menjual buku Undang-undang KPK, satu lagi adalah sebuah koran. Untuk SS menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Kamis (7/8), diduga kuat berhasil menipu beberap instansi pemerintah pusat dan daerah.
SS sendiri kini meringkuk di tahanan Polrestro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan untuk media, lanjut Haryono, diduga telah melakukan kejahatan pemerasan dan penipuan dengan mengatasnamakan KPK. "Media ini diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana umum, bukan korupsi. Makanya minta kepolisian membongkarnya," tambah Haryono, seraya mengatakan masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pengakuan orang tertentu yang mengatasnamakan KPK. (pra)
JAKARTA- Jangan asal comot menggunakan nama KPK jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Dalam pekan ini saja, KPK sudah melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang