KPK Polisikan KPK Gadungan
Kamis, 07 Agustus 2008 – 17:59 WIB
![KPK Polisikan KPK Gadungan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Polisikan KPK Gadungan
JAKARTA- Jangan asal comot menggunakan nama KPK jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Dalam pekan ini saja, KPK sudah melaporkan 2 aksi pencatutan nama instansi yang getol menangkapi para koruptor ini. Pertama, seorang pria berinisial SS yang kedapatan menjual buku Undang-undang KPK, satu lagi adalah sebuah koran. Untuk SS menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Kamis (7/8), diduga kuat berhasil menipu beberap instansi pemerintah pusat dan daerah.
SS sendiri kini meringkuk di tahanan Polrestro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan untuk media, lanjut Haryono, diduga telah melakukan kejahatan pemerasan dan penipuan dengan mengatasnamakan KPK. "Media ini diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana umum, bukan korupsi. Makanya minta kepolisian membongkarnya," tambah Haryono, seraya mengatakan masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pengakuan orang tertentu yang mengatasnamakan KPK. (pra)
JAKARTA- Jangan asal comot menggunakan nama KPK jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Dalam pekan ini saja, KPK sudah melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri