KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut dugaan korupsi Century, sementara Badan Reserse Kriminal Polri mengusut money laundering Rp 1,4 triliun di skandal Century.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pihaknya akan melakukan supervisi, dan koordinasi dalam dengan Mabes Polri terkait kasus itu.
"KPK kan punya koordinasi dan supervisi. Kalau itu sudah dilakukan biasanya kita akan dapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Mungkin tidak terlalu lama lagi. Setelah itu koordinasi akan jalan," tutur Bambang di gedung KPK, Minggu (25/11).
Rencana supervisi ini akan dilakukan, menyusul penangkapan dua tersangka kasus Century oleh Bareskrim Polri, yaitu Stevanus Farok dan Umar Muchsin, pada Rabu (21/11) lalu.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude