KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut dugaan korupsi Century, sementara Badan Reserse Kriminal Polri mengusut money laundering Rp 1,4 triliun di skandal Century.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pihaknya akan melakukan supervisi, dan koordinasi dalam dengan Mabes Polri terkait kasus itu.
"KPK kan punya koordinasi dan supervisi. Kalau itu sudah dilakukan biasanya kita akan dapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Mungkin tidak terlalu lama lagi. Setelah itu koordinasi akan jalan," tutur Bambang di gedung KPK, Minggu (25/11).
Rencana supervisi ini akan dilakukan, menyusul penangkapan dua tersangka kasus Century oleh Bareskrim Polri, yaitu Stevanus Farok dan Umar Muchsin, pada Rabu (21/11) lalu.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024