KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut dugaan korupsi Century, sementara Badan Reserse Kriminal Polri mengusut money laundering Rp 1,4 triliun di skandal Century.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pihaknya akan melakukan supervisi, dan koordinasi dalam dengan Mabes Polri terkait kasus itu.
"KPK kan punya koordinasi dan supervisi. Kalau itu sudah dilakukan biasanya kita akan dapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Mungkin tidak terlalu lama lagi. Setelah itu koordinasi akan jalan," tutur Bambang di gedung KPK, Minggu (25/11).
Rencana supervisi ini akan dilakukan, menyusul penangkapan dua tersangka kasus Century oleh Bareskrim Polri, yaitu Stevanus Farok dan Umar Muchsin, pada Rabu (21/11) lalu.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya