KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:39 WIB
Stevanus dan Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan dalam perkara PT Antaboga Delta Sekuritas. Stevanus diduga menerima uang senilai Rp4,6 miliar, sedangkan Umar menerima uang senilai Rp15,7 miliar.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait pemeriksaan dua calon tersangka kasus Century di KPK Budi Mulya dan Siti Fajrijah, Bambang mengaku belum tahu waktu pastinya. Pasalnya, Siti saat ini sedang mengalami sakit stroke. KPK masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksanya.
"Saya belum tahu kapan pemeriksaannya. Sudah kita minta second opinionnya sejak Oktober kemarin, nanti saya cek lagi kapan batasnya menunggu," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik