KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:39 WIB

KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Stevanus dan Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan dalam perkara PT Antaboga Delta Sekuritas. Stevanus diduga menerima uang senilai Rp4,6 miliar, sedangkan Umar menerima uang senilai Rp15,7 miliar.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait pemeriksaan dua calon tersangka kasus Century di KPK Budi Mulya dan Siti Fajrijah, Bambang mengaku belum tahu waktu pastinya. Pasalnya, Siti saat ini sedang mengalami sakit stroke. KPK masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksanya.
"Saya belum tahu kapan pemeriksaannya. Sudah kita minta second opinionnya sejak Oktober kemarin, nanti saya cek lagi kapan batasnya menunggu," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI