KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:39 WIB
Stevanus dan Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan dalam perkara PT Antaboga Delta Sekuritas. Stevanus diduga menerima uang senilai Rp4,6 miliar, sedangkan Umar menerima uang senilai Rp15,7 miliar.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait pemeriksaan dua calon tersangka kasus Century di KPK Budi Mulya dan Siti Fajrijah, Bambang mengaku belum tahu waktu pastinya. Pasalnya, Siti saat ini sedang mengalami sakit stroke. KPK masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksanya.
"Saya belum tahu kapan pemeriksaannya. Sudah kita minta second opinionnya sejak Oktober kemarin, nanti saya cek lagi kapan batasnya menunggu," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru