KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century

KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century
Stevanus dan Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan dalam perkara PT Antaboga Delta Sekuritas. Stevanus diduga menerima uang senilai Rp4,6 miliar, sedangkan Umar menerima uang senilai Rp15,7 miliar.

Sementara itu, terkait pemeriksaan dua calon tersangka kasus Century di KPK Budi Mulya dan Siti Fajrijah, Bambang mengaku belum tahu waktu pastinya. Pasalnya, Siti saat ini sedang mengalami sakit stroke. KPK masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksanya.

"Saya belum tahu kapan pemeriksaannya. Sudah kita minta second opinionnya sejak Oktober kemarin, nanti saya cek lagi kapan batasnya menunggu," pungkas Bambang. (flo/jpnn)


JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News