KPK-Polri Berseteru, Koruptor Senang
Selasa, 07 Agustus 2012 – 17:16 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus bersinergi dan mengesampingkan ego sektoral dalam memberangus korupsi.
Hal ini terkait dengan polemik KPK versus Polri dalam masalah penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Baca Juga:
"Sinergilah. Kalau semua ego, berarti mereka itu telah merugikan kepentingan negara dalam memberantas korupsi," kata Pasek menjawab JPNN, Selasa (7/8).
Politisi muda Partai Demokrat itu menegaskan, negara punya tiga pilar utama pemberantasan korupsi sebelum kasus sampai ke pengadilan, yaitu KPK, Polri, Kejaksaan. Karenanya, lembaga tersebut diharapkan terus bersinergi dan tidak berpolemik memberantas korupsi.
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus bersinergi dan mengesampingkan
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG