KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru

KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru
KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menghentikan perseteruan terkait penanganan dugaan korupsi driving simulator di Korlantas Polri. “Jangan berseterulah,” tegas Pasek, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8).

           

Pasek menilai, kedua belah pihak masih memandang dengan cara pandang mereka masing-masing dan sama-sama menanggap posisi mereka benar secara hukum. “Tapi intinya, kalau sama-sama benar tidak ada masalah. Ketika mereka ada masalh itu kan ada yang tidak pas. Kita carilah jalan keluarnya,” kata dia.

           

Politisi Partai Demokrat itu meminta kedua pimpinan lembaga hukum itu untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi dan tidak memperpanjang perseteruan. Ditegaskannya, negara menggaji penegak hukum bukan untuk saling berseteru. “Tapi untuk memberantas korupsi. Jadi kembalilah ke roh dan spirit awal karena disitulah tugas pemimpin (KPK dan Polri) cari jalan keluar,” ujarnya.

           

Lebih jauh Pasek juga mengatakan, UU KPK tidak mengenal penghentian penyidikan. Karenanya sesorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus langsung diperiksa dan kasusnya dibawa ke pengadilan.

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menghentikan perseteruan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News