KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru
Kamis, 09 Agustus 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menghentikan perseteruan terkait penanganan dugaan korupsi driving simulator di Korlantas Polri. “Jangan berseterulah,” tegas Pasek, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8).
Pasek menilai, kedua belah pihak masih memandang dengan cara pandang mereka masing-masing dan sama-sama menanggap posisi mereka benar secara hukum. “Tapi intinya, kalau sama-sama benar tidak ada masalah. Ketika mereka ada masalh itu kan ada yang tidak pas. Kita carilah jalan keluarnya,” kata dia.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat itu meminta kedua pimpinan lembaga hukum itu untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi dan tidak memperpanjang perseteruan. Ditegaskannya, negara menggaji penegak hukum bukan untuk saling berseteru. “Tapi untuk memberantas korupsi. Jadi kembalilah ke roh dan spirit awal karena disitulah tugas pemimpin (KPK dan Polri) cari jalan keluar,” ujarnya.
Lebih jauh Pasek juga mengatakan, UU KPK tidak mengenal penghentian penyidikan. Karenanya sesorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus langsung diperiksa dan kasusnya dibawa ke pengadilan.
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menghentikan perseteruan
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran