KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru
Kamis, 09 Agustus 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menghentikan perseteruan terkait penanganan dugaan korupsi driving simulator di Korlantas Polri. “Jangan berseterulah,” tegas Pasek, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8).
Pasek menilai, kedua belah pihak masih memandang dengan cara pandang mereka masing-masing dan sama-sama menanggap posisi mereka benar secara hukum. “Tapi intinya, kalau sama-sama benar tidak ada masalah. Ketika mereka ada masalh itu kan ada yang tidak pas. Kita carilah jalan keluarnya,” kata dia.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat itu meminta kedua pimpinan lembaga hukum itu untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi dan tidak memperpanjang perseteruan. Ditegaskannya, negara menggaji penegak hukum bukan untuk saling berseteru. “Tapi untuk memberantas korupsi. Jadi kembalilah ke roh dan spirit awal karena disitulah tugas pemimpin (KPK dan Polri) cari jalan keluar,” ujarnya.
Lebih jauh Pasek juga mengatakan, UU KPK tidak mengenal penghentian penyidikan. Karenanya sesorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus langsung diperiksa dan kasusnya dibawa ke pengadilan.
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menghentikan perseteruan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung