KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru

KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru
KPK-Polri Digaji Bukan untuk Berseteru
“KPK bisa saja menggunakan anak tangga dari atas. Jadi tidak usah menunggu borongan. Yang penting dibawa ke pengadilan dulu. Masyarakat lebih ingin mengetahui pemberantasan korupsinya bukan polemiknya,” kata dia.

Seperti diketahui, KPK dan Mabes Polri saat ini terlibat konflik terkait penanganan dugaan korupsi proyek simulator uji mengemudi di Korlantas Polri. Baik KPK maupun Polri telah melakukan penyidikan.

KPK telah menetapkan mantan Ketua Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Menurut KPK, pada saat pengadaan simulator itu Djoko selaku Kepala Korlantas diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara Rp90 miliar dan Rp100 miliar. Tender proyek simulator sekitar Rp 198,7 miliar itu dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) milik Budi Susanto.

Di sisi lain, Polri juga sudah menyidik kasus tersebut. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh polisi di antaranya mantan Wakakorlantas Polri, Birgjen (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan (Ketua panitia lelang), Kompol Legimo (mantan bendahara di Korlantas) serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang dari pihak swasta.(boy/jpnn)

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar menghentikan perseteruan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News