KPK-Polri-Kejagung Kuatkan Barisan

Hadapi Korupsi dan Jaringannya

KPK-Polri-Kejagung Kuatkan Barisan
KPK-Polri-Kejagung Kuatkan Barisan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolri, dan Jaksa Agung, Selasa (1/2) menggelar konfrensi pers bersama. Hal itu dilakukan seolah menjawab ketidakhadiran mereka hari ini, memenuhi undangan Komisi III DPR yang sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan KPK. Seluruh pimpinan KPK yang berjumlah lima orang hadir dalam konpers tersebut. Mulai dari Busyro Muqoddas, M Jasin, Haryono Umar serta Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dua pimpinan KPK yang ditolak Komisi III untuk menghadiri RDP.

Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam awal paparannya menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar mereka hari ini adalah merupakan pertemuan rutin tahunan. "Membicarakan peningkatan kualitas penegakan hukum di tanah air," ujarnya.

Menurut Busyro pertemuan pada hari ini akan diperluas berikutnya. Bila hari ini bersama Polri dan Kejaksaan, maka selanjutnya besok, Rabu (2/2), akan mengikutseryakan Mahkamah Agung dan Kementeriaan Hukum dan HAM. "Semua lembaga tersebutkan saling terkait dalam pengakan hukum di Indonesia," ungkapnya.

Sejumlah hal dibicarakan, tukas Busyro, terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari pembentukan pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia, penanganan kasus Gayus, serta beberapa hal lainnya yang berhubungan dengan kerja penegakan hukum. Setelah Ketua KPK, giliran Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief yang memberikan paparan tentang kooordinasi antar mereka lembaga penegak hukum. "Kepolisian tetap komit," tukas Timur. "Kejaksaan juga terus bekerja," imbuh Basrief.(mur/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolri, dan Jaksa Agung, Selasa (1/2) menggelar konfrensi pers bersama. Hal itu dilakukan seolah menjawab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News