KPK, Polri, Kejaksaan Diminta Pelototi Proses Pencalonan Pilkada
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mendesak aparat penegak hukum mengambil terobosan baru untuk mencegah praktik korupsi dalam pemilihan kepala daerah serentak.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri, harus mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi korupsi dalam proses pilkada serentak yang gelombang pertama digelar 9 Desember 2015.
"Saya minta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri mengambil terobosan terkait pilkada serentak," kata Riza dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).
Menurut Riza, terobosan dan langkah cepat diperlukan untuk mencegah indikasi korupsi yang masih marak. Baik itu terhadap proses pencalonan yang biasanya dikenai "uang tiket", maupun nanti ketika menjabat.
"Jangan sampai kepala daerah ke depan terindikasi korupsi," tegas Riza. Karenanya, ia mengingatkan partai politik harus mengusung calon yang terbaik. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mendesak aparat penegak hukum mengambil terobosan baru untuk mencegah praktik korupsi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan