KPK-Polri Patuhi Perintah SBY Soal Kasus Simulator
Jumat, 12 Oktober 2012 – 01:22 WIB

KPK-Polri Patuhi Perintah SBY Soal Kasus Simulator
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Markas Besar Polri, sebagaimana disarankan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) dalam pidato pada Senin (8/10) lalu. Koordinasi tersebut mengenai pelimpahan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. "Juga dibahas mengenai status tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh Polri, penahanan tidak bisa dikurangi, artinya harus dihitung meski KPK yang menangani," papar Johan.
"Sejak kemarin telah dikoordinasikan Polri dengan KPK, pembicaraan teknis kasus simulator SIM. Sudah ada pertemuan antara penyidik Bareskrim dan bagian penindakan di KPK. Hari ini juga di follow up," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
Kendati demikian, Johan mengaku tidaklah mudah merealisasikan koordinasi tersebut, karena ada mekanisme hukum yang harus dijalani. Apalagi Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan Agung. Ketiga tersangka itu adalah Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Markas Besar Polri, sebagaimana disarankan Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan