KPK-Polri Patuhi Perintah SBY Soal Kasus Simulator
Jumat, 12 Oktober 2012 – 01:22 WIB
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar pun membenarkan adanya koordinasi tersebut. Menurut Boy, dalam proses koordinasi itu akan ada ekspos kasus yang dilakukan penyidik Bareskrim terhadap penyidik KPK.
"Untuk berkas perkara dari sini, tentu ini berpulang kepada penyidik KPK digunakan boleh, enggak juga enggak apa-apa. Terserah penyidik KPK. Yang penting dari kepolisian akan menyerahkan data-data secara keseluruhan, termasuk barang bukti," ujar Boy di Mabes Polri.
Boy membenarkan sudah ada pertemuan dengan KPK dan Kejaksaan Agung untuk membicarakan mekanisme pelimpahan berkas. Proses ini, kata dia, memang cukup memakan waktu. Untuk berkas perkara Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan, nantinya akan tetap dilanjutkan penyidikannya oleh Polri.
" Sampai saat ini tidak ada masalah. Penyidik Polri mengikuti apa yang dilakukan oleh penyidik KPK. Jadi silahkan dilanjutkan, tentu teknis mewujudkannya seperti apa biar saja pnyidik KPK yang menentukan," pungkas Boy. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Markas Besar Polri, sebagaimana disarankan Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Iqbal-Dinda & Titip Salam untuk Masyarakat NTB
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya