KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi
Jumat, 11 Februari 2011 – 13:02 WIB

KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi
Johan menegaskan, dengan kerjasama tersebut diharapkan ke depan penanganan permasalahan penyimpangan keuangan bisa lebih progresif. Dan implementasinya dapat berupa pembentukan satuan tugas.
Dalam pertukaran informasi, jelas Johan, PPATK juga telah membangun sebuah sistem yang disebut secure online communication yang rencananya pada 2011 sudah dapat digunakan dan terkoneksi dengan KPK. “Dengan sistem ini maka KPK dan PPATK dapat saling bertukar informasi secara online dan aman,” paparnya. (mur/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat(11/2), kembali menandatangani nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang