KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi
Jumat, 11 Februari 2011 – 13:02 WIB
Johan menegaskan, dengan kerjasama tersebut diharapkan ke depan penanganan permasalahan penyimpangan keuangan bisa lebih progresif. Dan implementasinya dapat berupa pembentukan satuan tugas.
Dalam pertukaran informasi, jelas Johan, PPATK juga telah membangun sebuah sistem yang disebut secure online communication yang rencananya pada 2011 sudah dapat digunakan dan terkoneksi dengan KPK. “Dengan sistem ini maka KPK dan PPATK dapat saling bertukar informasi secara online dan aman,” paparnya. (mur/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat(11/2), kembali menandatangani nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Kampung Nelayan Sejahtera Beri Harapan Baru Bagi Warga Terdampak Rob