KPK Prioritaskan Transaksi Mencurigakan Caleg Incumbent
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan calon anggota legislatif (caleg) incumbent sebagai prioritas utama.
"PPATK sudah berikan masukan-masukan. Pasti sedang dipelajari itu dan itu skala prioritas karena musim pemilu ini," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Kamis (3/4).
Meski demikian Busyro tidak menjelaskan secara rinci mengenai temuan PPATK itu termasuk soal besaran transaksi mencurigakan. Tapi, lanjut dia, berapapun yang dilaporkan PPATK, pergerakan nilai transaksi itu meningkat dalam musim pemilu ini.
"Nah itu akan menjadi prioritas untuk dilakukan proses penelaahan data PPATK itu," ucap Busyro.
Begitu disinggung apakah caleg incumbent menerima gratifikasi dari pengusaha, Busyro menyatakan bahwa itu adalah dua kepentingan yang saling bertemu. "Jadi kalau melihat korupsi sekarang ini, itukan konspirasi antara elit politik dengan elit bisnis atau private sector," ujarnya.
Menurut Busyro, KPK akan memproses apabila ada ada unsur-unsur tindak pidana korupsi terkait hal itu. Sebab, lanjut dia, kalau tidak diproses maka pejabat-pejabat yang terpilih dalam pemilu berada dalam posisi dikendalikan oleh sektor swasta.
"Akhirnya yang terwujud bukan leader tapi bagian dari kepentingan broker dan trader tadi. Jangan sampai orang ada indikasi (menerima gratifikasi atau suap) kemudian terpilih, repot," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi