KPK Proses Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Arifin Tasrif Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di institusinya.
“Kami ikuti saja proses hukum yang berlangsung,” kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
Arifin enggan berbicara banyak mengenai kasus yang menimpa anak buahnya di Kementerian ESDM.
Arifin juga mengaku menunggu kepastian kasus ini dari KPK.
“Tunggu keterangan dari KPK,” kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
Anggaran yang diduga dikorupsi oleh oknum pegawai Kementerian ESDM pada 2020-2022 dengan nilai puluhan miliar.
Uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Menteri Arifin Tasrif enggan berbicara banyak mengenai kasus dugaan korupsi yang menimpa anak buahnya di Kementerian ESDM.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi