KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina
Kamis, 16 Februari 2012 – 23:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2) kemarin. Sebab, KPK masih punya cara lain. Seperti diketahui, Angie saat bersaksi membantah seluruh isi BAP. Termasuk tentang permintaan commitment fee proyek Wisma Atlet SEA Games.
Salah satunya, adalah memeriksa orang yang dianggap tahu tentang aliran uang ke Angelina, termasuk dari sesama rekannya di DPR. Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa bisa saja Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir diperiksa untuk kasus Angelina. "Misalnya Pak Mirwan itu disebut dalam satu kaitan, nanti kita lihat alurnya. Kalau diperlukan, ya kita lakukan (pemeriksaan)," kata Johan di KPK, Kamis (16/2).
Menurutnya, KPK tidak dalam kapasitas menilai Angie -panggilan Angelina- berbohong atau jujur. Sebab, pihak yang menilai kesaksian Angie adalah majelis hakim. "Hakim yang menilai berbohong atau tidak. Kami, jaksa di KPK akan melakukan sesuai penilaian hakim," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru