KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina
Kamis, 16 Februari 2012 – 23:13 WIB

Angelina Sondakh saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2) kemarin. Sebab, KPK masih punya cara lain. Seperti diketahui, Angie saat bersaksi membantah seluruh isi BAP. Termasuk tentang permintaan commitment fee proyek Wisma Atlet SEA Games.
Salah satunya, adalah memeriksa orang yang dianggap tahu tentang aliran uang ke Angelina, termasuk dari sesama rekannya di DPR. Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa bisa saja Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir diperiksa untuk kasus Angelina. "Misalnya Pak Mirwan itu disebut dalam satu kaitan, nanti kita lihat alurnya. Kalau diperlukan, ya kita lakukan (pemeriksaan)," kata Johan di KPK, Kamis (16/2).
Menurutnya, KPK tidak dalam kapasitas menilai Angie -panggilan Angelina- berbohong atau jujur. Sebab, pihak yang menilai kesaksian Angie adalah majelis hakim. "Hakim yang menilai berbohong atau tidak. Kami, jaksa di KPK akan melakukan sesuai penilaian hakim," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini