KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina
Kamis, 16 Februari 2012 – 23:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2) kemarin. Sebab, KPK masih punya cara lain. Seperti diketahui, Angie saat bersaksi membantah seluruh isi BAP. Termasuk tentang permintaan commitment fee proyek Wisma Atlet SEA Games.
Salah satunya, adalah memeriksa orang yang dianggap tahu tentang aliran uang ke Angelina, termasuk dari sesama rekannya di DPR. Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa bisa saja Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir diperiksa untuk kasus Angelina. "Misalnya Pak Mirwan itu disebut dalam satu kaitan, nanti kita lihat alurnya. Kalau diperlukan, ya kita lakukan (pemeriksaan)," kata Johan di KPK, Kamis (16/2).
Menurutnya, KPK tidak dalam kapasitas menilai Angie -panggilan Angelina- berbohong atau jujur. Sebab, pihak yang menilai kesaksian Angie adalah majelis hakim. "Hakim yang menilai berbohong atau tidak. Kami, jaksa di KPK akan melakukan sesuai penilaian hakim," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen