KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina

KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina
Angelina Sondakh saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2) kemarin. Sebab,  KPK masih punya cara lain.

Salah satunya, adalah memeriksa orang yang dianggap tahu tentang aliran uang ke Angelina, termasuk dari sesama rekannya di DPR. Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa bisa saja Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir diperiksa untuk kasus Angelina. "Misalnya Pak Mirwan itu disebut dalam satu kaitan, nanti kita lihat alurnya. Kalau diperlukan, ya kita lakukan (pemeriksaan)," kata Johan di KPK, Kamis (16/2).

Menurutnya, KPK tidak dalam kapasitas menilai Angie -panggilan Angelina- berbohong atau jujur. Sebab, pihak yang menilai kesaksian Angie adalah majelis hakim. "Hakim yang menilai berbohong atau tidak. Kami, jaksa di KPK akan melakukan sesuai penilaian hakim," ucapnya.

Seperti diketahui, Angie saat bersaksi membantah seluruh isi BAP. Termasuk tentang permintaan commitment fee proyek Wisma Atlet SEA Games.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News