KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina
Kamis, 16 Februari 2012 – 23:13 WIB

Angelina Sondakh saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
Namun yang perlu diingat, kata Johan, KPK sudah menjerat Angie sebagai tersangka. Sementara saat Angie mengingkari BAP, sambung Johan, kapasitas Angie adalah sebagai saksi bagi Nazaruddin.
"Kemarin itu kan Bu Angie hadir sebagai saksi untuk mendakwa Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora. Tapi dalam menyelesaikan kasusnya (sangkaan suap ke Angelina,red) kami juga mengejar bukti," imbuhnya.
KPK, imbuh Johan, juga tengah mendalami kasus sangkaan suap atas Angelina. Prosesnya sendiri sudah masuk tahap penyidikan dan Putri Indonesia 2001 itu juga sudah menjadi tersangka.
Lantas kapan janda mendiang Adji Massaid itu diperiksa? Johan mengaku belum mengantongi jadwal pemeriksaan atas Angie dari penyidik KPK. "Belum ada informasi kapan diperiksa," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus