KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina

KPK Punya Banyak Cara Jerat Angelina
Angelina Sondakh saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
Namun yang perlu diingat, kata Johan, KPK sudah menjerat Angie sebagai tersangka. Sementara saat Angie mengingkari BAP, sambung Johan, kapasitas Angie adalah sebagai saksi bagi Nazaruddin.

"Kemarin itu kan Bu Angie hadir sebagai saksi untuk mendakwa Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora. Tapi dalam menyelesaikan kasusnya (sangkaan suap ke Angelina,red) kami juga mengejar bukti," imbuhnya.

KPK, imbuh Johan, juga tengah mendalami kasus sangkaan suap atas Angelina. Prosesnya sendiri sudah masuk tahap penyidikan dan Putri Indonesia 2001 itu juga sudah menjadi tersangka.

Lantas kapan janda mendiang Adji Massaid itu diperiksa? Johan mengaku belum mengantongi jadwal pemeriksaan atas Angie dari penyidik KPK. "Belum ada informasi kapan diperiksa," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan jika Angelina Sondakh mengingkari isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News