KPK Punya Bukti Kuat Jerat Andi Narogong
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengantongi alat bukti yang kuat untuk menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, alat bukti tersebut sudah sejak lama dikantongi penyidik. Alat bukti itu diperoleh saat proses penyidikan tersangka bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
"Tentu sudah ada sejumlah bukti karena proses penyidikan sudah terjadi sejak lama, mengingat ini pengembangan sejak April 2014 untuk tersangka Irman dan Sugiharto," ujar Febri, Sabtu (25/3).
Irman dan Sugiharto kini sudah berstatus terdakwa. Menurut Febri, bukti menjerat Andi Narogong sebagian besar sudah bisa dilihat di persidangan Irman dan Sugiharto.
"Kami tentu memiliki alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sejumlah bukti bukti tersebut sudah kami ajukan di persidangan," katanya.
Untuk konstruksi perkaranya, kata Febri, bisa disimak dalam dakwaan yang sudah diuraikan detail.
(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengantongi alat bukti yang kuat untuk menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong,
Redaktur & Reporter : Boy
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri
- Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
- Versi Adian, Hasto Diperlakukan Bak Teroris Saat Diperiksa Penyidik KPK