KPK Punya Bukti Politisi Demokrat Terlibat Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 01:41 WIB

KPK Punya Bukti Politisi Demokrat Terlibat Korupsi
JAKARTA - Posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay dalam perkara korupsi di proyek mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos) semakin terkuak. Dalam perkara yang mengantarkan mantan Mensos Bachtiar Chamsyah sebagai terdakwa itu, Amrun memang disebut ikut bersama-sama melakukan serangkaian perbuatan yang menyalahi aturan dan menimbulkan kerugian negara. Dalam surat dakwaan disebut pula pihak-pihak yang ikut terlibat, di antaranya adalah Amrun Daulay, mantan Dirjen Bantuan Sosial (Bansos) Depsos yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Menurut JPU, Amrun bersama-sama dengan pihak lain melakukan perbuatan yang harus dipandang secara berdiri sendiri sehingga merupakan kejahatan.
Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono, menegaskan bahwa KPK memiliki bukti kuat sehingga Amrun ikut disebut dalam surat dakwaa atas Bachtiar. "Tentu kita memiliki buktinya," kata Feri melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (23/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (23/11), Bachtiar didakwa melakukan korupsi karena memerintahkan penunjukan langsung kepada rekanan ketiga proyek Depsos itu. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang terdii dari Zet Todung Allo, Supardi dan Ely Kusumastuti, juga mendakwa perbuatan Bachtiar itu telah merugikan keuangan negara hingga Rp 36,688 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay dalam perkara korupsi di proyek mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos)
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat