KPK Punya Bukti Politisi Demokrat Terlibat Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA - Posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay dalam perkara korupsi di proyek mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos) semakin terkuak. Dalam perkara yang mengantarkan mantan Mensos Bachtiar Chamsyah sebagai terdakwa itu, Amrun memang disebut ikut bersama-sama melakukan serangkaian perbuatan yang menyalahi aturan dan menimbulkan kerugian negara. Dalam surat dakwaan disebut pula pihak-pihak yang ikut terlibat, di antaranya adalah Amrun Daulay, mantan Dirjen Bantuan Sosial (Bansos) Depsos yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Menurut JPU, Amrun bersama-sama dengan pihak lain melakukan perbuatan yang harus dipandang secara berdiri sendiri sehingga merupakan kejahatan.
Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono, menegaskan bahwa KPK memiliki bukti kuat sehingga Amrun ikut disebut dalam surat dakwaa atas Bachtiar. "Tentu kita memiliki buktinya," kata Feri melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (23/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (23/11), Bachtiar didakwa melakukan korupsi karena memerintahkan penunjukan langsung kepada rekanan ketiga proyek Depsos itu. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang terdii dari Zet Todung Allo, Supardi dan Ely Kusumastuti, juga mendakwa perbuatan Bachtiar itu telah merugikan keuangan negara hingga Rp 36,688 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay dalam perkara korupsi di proyek mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos)
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer