KPK Punya Bukti Politisi Demokrat Terlibat Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 01:41 WIB
Dalam surat dakwaan itu diuraikan, Amrun memerintahkan penjukan langsung dalam pengadaan mesin jahit merek JITU sebanyak 4615 unit yang dibiayai dengan APBN 2004. Amrun melalui surat bernomor 8091/BJS/X/2004 tanggal 12 Oktober 2004 meminta Bachtiar memberi persetujuan agar proses pengadaan mesin jahit dengan nilai proyek Rp 14,998 miiar itu dilakukan dengan cara penunjukan langsung.
Baca Juga:
Dalam surat dakwaan juga dipaparkan bahwa Amrun juga memberi perintah kepada Pimpro Mesin Jahit tahun 2004, Asmusdjaja Deswarta untuk melakukan penunjukan langsung kepada PT Ladang Sutra Indonesia (Lasindo) sebagai rekanan.
Namun saat ditanya tentang penetapan tersangka terhadap Amrun, Feri yang juga menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK itu hanya memberi jawaban diplomatis. "Lihat saja dulu di persidangan," tandasnya.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay dalam perkara korupsi di proyek mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad