KPK Punya Enam Jaksa Baru untuk Perkuat Direktorat Penuntutan
Senin, 03 Februari 2020 – 22:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Namun, tutur Ali, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi kekurangan jumlah jaksa itu. “KPK juga masih kekurangan ada kurang lebih 19 orang sesuai dengan analisis beban kerja dan tentunya nanti akan dilakukan seleksi untuk tahap berikutnya," ujar Ali.(antara/jpnn)
Kejaksaan Agung mengirimkan enam jaksanya untuk memperkuat Direktorat Penuntutan KPK.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL