KPK Punya Enam Jaksa Baru untuk Perkuat Direktorat Penuntutan
Senin, 03 Februari 2020 – 22:40 WIB
Namun, tutur Ali, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi kekurangan jumlah jaksa itu. “KPK juga masih kekurangan ada kurang lebih 19 orang sesuai dengan analisis beban kerja dan tentunya nanti akan dilakukan seleksi untuk tahap berikutnya," ujar Ali.(antara/jpnn)
Kejaksaan Agung mengirimkan enam jaksanya untuk memperkuat Direktorat Penuntutan KPK.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas