KPK Punya Enam Jaksa Baru untuk Perkuat Direktorat Penuntutan

KPK Punya Enam Jaksa Baru untuk Perkuat Direktorat Penuntutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Namun, tutur Ali, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi kekurangan jumlah jaksa itu. “KPK juga masih kekurangan ada kurang lebih 19 orang sesuai dengan analisis beban kerja dan tentunya nanti akan dilakukan seleksi untuk tahap berikutnya," ujar Ali.(antara/jpnn)

Kejaksaan Agung mengirimkan enam jaksanya untuk memperkuat Direktorat Penuntutan KPK.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News